BERITA DIY - BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji dijadwalkan akan segera dicairkan pada Juli 2021 oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Berikut cara cek penerimanya.
Link cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan bantuan senilai Rp1,2 juta adalah di situs kemnaker.go.id bukan yang lain. Saat ini, BSU Subsidi Gaji masih dalam penggodokan dari Kemnaker dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kini tinggal persetujuan Kemenkeu mengenai alokasi dana. Jika telah disetujui, Kemnaker akan melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1,2 per penerima ke rekening karyawan penerima BSU Subsidi Gaji yang direncanakan pada Juli 2021 ini.
Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer di 2 Link Kemendikbud, Diperpanjang hingga 31 Juli 2021
Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Lantas, siapa saja karyawan yang masuk dalam syarat menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta ini? Simak rincian syarat berikut ini:
1. Karyawan yang merupakan WNI dibuktikan dengan KTP.
3. Karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
4. Karyawan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.