2. Jika belum mempunyai akun Kemnaker, daftar dulu dengan cara Klik DAFTAR di pojok kanan atas.
3. Jika sudah mempunyai akun, langsung login dengan ID dan password yang dimiliki.
4. Isi formulir dengan lengkap.
5. Muncul pemberitahuan yang berisi status karyawan sebagai penerima BSU subsidi gaji atau tidak.
Penerima bantuan Rp 1,2 juta 2021 adalah karyawan yang mendapatkan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin I pada tahun lalu. Jika termasuk penerima, pastikan rekening dalam keadaan aktif.
Pada tahun 2020, pemerintah mengungkap kendala penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan karena masalah rekening penerima. Adapun, rekening yang bermasalah seperti:
- Rekening yang tidak terdaftar.
- Rekening telah dibekukan oleh bank.
- Rekening tidak sesuai NIK.