Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 16 Februari 2022, Lokasi, Jam Operasional, Syarat, Biaya

15 Februari 2022, 05:50 WIB
Simak jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 15 Februari 2022, lengkap dengan informasi mengenai lokasi, jam operasional, syarat, biaya. /instagram.com/@satlantas_sleman

BERITA DIY - Simak jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 16 Februari 2022, lengkap dengan informasi mengenai lokasi, jam operasional, syarat, hingga tarif biaya.

TMC Polda Metro Jaya akan selalu mengupdate jadwal terbaru SIMLING di wilayah hukum DKI Jakarta dan daerah penyangganya.

Salah satunya ialah update harian di DKI Jakarta untuk empat kotamadya, yakni Jakpus, Jaksel, Jaktim, hingga Jakbar.

Baca Juga: Cara Mengaktifkan SIM PKB Lengkap dengan Cara dan Syarat Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 Terbaru

Hal itu dilakukan agar masyarakat Ibukota yang hendak memperpanjang SIM dan menghindari antrean di Satpas Polres.

Untuk sementara itu, wilayah Jakarta Utara atau Jakut dan Kepulauan Seribu masih tetap harus memperpanjang SIM di kantor Satpas Polres setempat.

Adapun lokasi truk layanan SIM keliling yang dimobilisasi oleh TMC Polda Metro Jaya berada di area ramai dan pusat kegiatan masyarakat.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 12 Februari 2022, Biaya, Syarat, Jam Operasional Loket

Contoh pusat kegiatan dan titik keramaian tersebut seperti mall, lapangan umum, hingga kampus. Masyarakat yang hendak perpanjang SIM dapat mendatangi truk SIMLING.

Maka itu, karena lokasi truk layanan SIM keliling berada di pusat ramai, masyarakat yang hendak memperpanjang SIM harus selalu disiplin prokes.

Sementara itu, layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Untuk pemilik SIM B, perpanjangan hanya dapat dilakukan di kantor Satpas Polres.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 9 Februari 2022, Cek Kelengkapan Syarat, Tarif Biaya, dan Jam Buka

Untuk lebih detail, simak jadwal lengkap SIM keliling hari ini, 16 Februari 2022 di bawah ini:

- Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jaktim: Mall Grand Cakung - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jakbar: Mall Citraland dan LTC Glodok - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 6 Februari 2022: Cek Lokasi SIMLING, Biaya, Syarat

Sementara itu, simak syarat-syarat memperpanjang SIM di SIM keliling tersebut di bawah ini:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama,

3. SIM asli, dan

4. Menyiapkan biaya cek kesehatan sebesar Rp30 ribu (dilakukan di lokasi SIM keliling).

Masyarakat juga akan dikenakan tarif biaya saat lakukan perpanjangan SIM di loket layanan SIM keliling Jakarta sebagaimana aturan yang berlaku.

Adapun besaran biaya yang harus dibayarkan ialah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk para pengguna SIM C.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 5 Februari 2022, Simak Jam Operasional Seluruh Kotamadya

Perlu diingat, jangan memperpanjang SIM ketika masa berlaku SIM tersebut habis. Jika sudah habis, maka kamu harus membuatnya dari awal di kantor polisi.

Usahakan setidaknya memperpanjang SIM 30 hari sebelum masa berlaku habis atau sekurang-kurangnya 14 hari sebelum habis masa berlaku.

Demikian jadwal lengkap SIM keliling Jakarta hari ini, 16 Februari 2022 lengkap dengan syarat dokumen dan biaya.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler