Cara Daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Online Penerima di eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP

- 27 Oktober 2020, 18:32 WIB
Ilustrasi BLT Banpres UMKM
Ilustrasi BLT Banpres UMKM /ANTARA/Aprillio Akbar

BERITA DIY - Tahap pertama pencairan bantuan presiden (banpres) atau BLT UMKM kepada 9 juta penerima mulai cair sejak pekan lalu. Masyarakat masih mempunyai kesempatan untuk daftar bantuan ini di tahap 2 dengan kuota 3 juta penerima hingga akhir November 2020.

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur kemudian bisa cek atau konfirmasi secara online, seperti di Bank BRI yang menggunakan NIK KTP di eform di link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Link Pendaftaran Online Bantuan UMKM Facebook, Dapat Rp 31 Juta Jika Penuhi Syarat Ini

Baca Juga: Klik cekbansos.siks.kemsos.go.id Cek Online Daftar Penerima Bansos BST Rp 500 Ribu Per KK Non PKH

Masyarakat kemudian bisa mecairkan bantuannya di bank terdekat dengan membawa kartu identitas. Pelaku UMKM yang tidak punya nomor rekening juga bisa daftar dan mencairkan bantuannya jika dinyatakan diterima.

Baca Juga: Kabar Terbaru Jadwal BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Rp1,2 Juta Cair ke Karyawan, Ini Kata Menaker

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Gelombang 2 Cair ke Karyawan

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima BLT UMKM ini diantaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dari Facebook, Siapkan Syarat Ini agar Dapat Rp 31 Juta

Syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman resmi Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair ke 12,1 Juta Karyawan, Cek Namamu di Sini

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Kemudian jika ingin melakukan cek atau konfirmasi, Bank BRI menyediakan layanan eform atau formukir online di link eform.bri.co.id/bpum.

Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawasi penyaluran dana BLT UMKM Rp 2,4 juta ini.

Baca Juga: Belum Lolos Kartu Prakerja, BLT Subsidi Gaji, dan Banpres? Daftar Bantuan Facebook Dapat Rp 31 Juta

Menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachma, beberapa daerah akan digenjot penyerapannya agar bisa disalurkan lebih banyak.

Beberapa daerah dengan seapan rendah yang kemudian akan diprioritaskan mendapatkan bantuan ini ada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x