BERITA DIY - Facebook memberikan bantuan kepada 400 pelaku UMKM di Indonesia masing-masing sebesar Rp 31 juta. Bantuan ini bisa jadi salah satu solusi alternatif bagi masyarakat yang tidak lolos Kartu Prakerja dan belum dapat BLT Banpres, Bansos, maupun Subsidi Gaji.
Cara untuk mendaftar bantuan ini juga cukup mudah, bisa dilakukan secara online melalui link atau situs yang sudah disediakan Facebook.
Pelaku UMKM yang tidak mempunyai akun Facebook juga bisa mendaftar bantuan ini hingga 2 November 2020.
Baca Juga: Hore! BLT Banpres UMKM Kembali Dibuka, Begini Cara Daftar agar Dapat BPUM Rp 2,4 Juta
Masyarakat yang ingin mendaftarkan UMKM-nya harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Merupakan perusahaan bisnis
- Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
- Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun
- Telah mengalami tantangan dari COVID-19