BERITA DIY - Pendaftaran bantuan UMKM Facebook senilai Rp 31 juta per orang masih dibuka hingga 2 November 2020 mendatang. Masyarakat yang ingin dapat bantuan ini bisa daftar secara online.
Total anggaran yang siap digelontorkan Facebook mencapai Rp 12,5 miliar atau setara Rp 31 juta untuk 400 pelaku UMKM di Indonesia.
Cara, syarat, dan dokumen yang dibutuhkan untuk dapat bantuan ini cukup mudah. Bahkan pelaku UMKM yang tidak punya akun Facebook masih bisa dapat bantuan ini.
Baca Juga: Cara Daftar BLT Banpres UMKM Sampai Dapat SMS dan Cek Online Pakai KTP di eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Cek Penerima Bansos, BPNT, dan BST Rp 500 Ribu Per KK Non-PKH di Aplikasi Ini dan Lapor via WA
Adapun rincian dana yang diberikan Facebook untuk pelaku UMKM Indonesia masing-masing sebesar Rp 31.017.300 dengan rincian Rp19.385.800 dalam bentuk tunai dan Rp11.631.500 dalam kredit iklan opsional (jumlah ini hanya perkiraan Facebook).
Adapun syarat pelaku UMKM yang berhak dapat bantuan ini diantaranya:
- Merupakan perusahaan bisnis
- Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020