BERITA DIY - Pemerintah telah menggelontorkan dana lebih dari Rp14,6 triliun untuk memberikan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan kepada lebih dari 12,1 juta karyawan di termin 1 dan segera mencairkan bantuan di termin atau gelombang 2 di jadwal yang sudah direncanakan.
Bantuan sebesar Rp2,4 juta dalam kurun waktu empat bulan ini dicairkan dalam dua termin pencairan, masing-masing termin Rp1,2 juta per dua bulan.
Dilansir dari akun instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan, @kemnaker, hari ini, Selasa 27 Oktober 2020, sebanyak 12.192.927 karyawan sudah atau 98.30 persen dari 12,4 juta karyawan sudah mendapatkan BLT ini.
Baca Juga: Cara Daftar BLT Banpres UMKM Sampai Dapat SMS dan Cek Online Pakai KTP di eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dari Facebook, Siapkan Syarat Ini agar Dapat Rp 31 Juta
Data itu berdasarkan laporan terakhir Kemnaker per tanggal 23 Oktober 2020 lalu. Total anggaran yang sudah digelontorkan untuk diberikan ke 12,1 juta pekerja tersebut mencapai Rp14.631.512.400.000.
Sedangkan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin atau gelombang 2 akan dicairkan setelah proses pencairan termin 1 selesai dan dievaluasi.
Menaker Ida Fauziyah sendiri telah menjelaskan jadwal pencairan bantuan ini. Hal ini disampaikan Ida di sela-sela kunjungan kerjanya di Malang beberapa hari lalu.
Baca Juga: Tutup Hari Ini, Daftar di www.prakerja.go.id ikut Pelatihan Kartu Prakerja Dapat Rp 3,55 Juta