Link Pendaftaran Online Bantuan UMKM Facebook, Dapat Rp 31 Juta Jika Penuhi Syarat Ini

- 28 Oktober 2020, 10:05 WIB
Ilustrasi bantuan UMKM Facebook
Ilustrasi bantuan UMKM Facebook /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 

BERITA DIY - Selain pemerintah, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Facebookjuga memberikan bantuan kepada pelaku UMKM di Indonesia agar bisa bertahan dan meningkatkan usahanya di masa pandemi covid-19.

Facebook memberikan bantuan total Rp31 juta kepada 400 UKMKM terpilih yang memenuhi syarat. Masyarakat yang ingin dapat bantuan ini bisa daftar secara online di situs resmi Facebook Business dengan link yang disertakan di akhir artikel ini.

Facebook menganggarkan dana total Rp 12,5 miliar ini akan diberikan kepada 400 pelaku bisnis kecil di Indonesia yang masing-masing akan mendapatkan dana sebesar Rp 31.017.300 dengan rincian Rp19.385.800 dalam bentuk tunai dan Rp11.631.500 dalam kredit iklan opsional.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Banpres UMKM Sampai Dapat SMS dan Cek Online Pakai KTP di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Segera Cair: Karyawan Belum Pernah Dapat 1,2 Juta? Lapor ke Sini

Pelaku UMKM yang tidak mempunyai akun Facebook juga bisa mendaftar bantuan ini hingga 2 November 2020.

Facebook bekerja sama dengan perusahaan Deloitte Consulting dan Goodera untuk melakukan pengecekan dan menyeleksi pendaftar yang masuk, hingga mendistribusikan dana bantuan kepada UMKM terpilih.

Baca Juga: Tutup Hari Ini, Daftar di www.prakerja.go.id ikut Pelatihan Kartu Prakerja Dapat Rp 3,55 Juta

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Facebook for Business


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x