BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Segera Cair: Karyawan Belum Pernah Dapat 1,2 Juta? Lapor ke Sini

- 27 Oktober 2020, 19:05 WIB
Ilustrasi karyawan menerima BLT subsidi gaji
Ilustrasi karyawan menerima BLT subsidi gaji /ANTARA / ADENG BUSTOMI

BERITA DIY - Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 segera cair ke karyawan dengan jadwal awal November 2020 ini. Meski demikian, masih ada pekerja yang belum pernah dapat bantuan ini.

Hal ini dikarenakan pencairan BLT di termin atau gelombang 1 belum tuntas, baru 12,1 juta karyawan dari total 12,4 juta berdasarkn data terbaru yang dirilis Kemnaker.

Karyawan yang belum dapat bantuan ini bisa lapor ke situs resmi Kemnaker agar bisa segera cair atau ditransfer.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Online Penerima di eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP

Penyebab lain karyawan belum dapat bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini karena tidak memenuhi syarat sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020.

Seagai informasi, syarat penerima bantuan subsidi gaji ini menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, adalah karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta, terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020, dan rutin membayar iuran.

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Cair, Mau Dapat? Ini Cara dan Syarat Daftar agar Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

Kendala lain yang menyebabkan bantuan ini belum cair ke karyawan karena rekening bermasalah seperti rekening tidak sesuai NIK, rekening yang sudah tidak aktif, rekening pasife, rekening yang tidak terdaftar, rekening telah dibekukan oleh bank.

Pekerja bisa berkoordinasi dengan pihak perusahaan jika mengalami kendala tersebut.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x