BERITA DIY - Kabar gembira untuk semua pelaku UMKM di Indonesia. Mereka bisa dapat bantuan uang Rp 3 juta pada 2023 ini tanpa harus cek penerima BPUM di eform.bri.co.id. Simak caranya di bawah ini.
Pelaku UMKM merupakan salah satu penopang perekonomian tanah air. Sehingga pemerintah sering memberikan bantuan uang kepada mereka agar juga meningkatkan daya beli masyarakat.
Berbaga jenis program pemberian bantuan uang untuk UMKM sudah dijalankan oleh pemerintah sejak pandemi covid-19. Salah satunya program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Besan bantuan uang yang diberikan untuk UMKM dari program BPUM ini bervariasi, mulai dari Rp 2,4 juta pada 2020 dan Rp 1,2 juta pada 2023.
Pelaku UMKM bisa cek online penerima bantuan uang dari BPUM melalui link eform.bri.co.id menggunakan NIK KTP dan bisa dilakukan lewat HP.
Sayangnya, program BPUM ini sudah tidak cair lagi sejak tahun lalu karena UMKM dianggap sudah bisa bertahan (survive) pascapandemi covid-19 sejak tahun lalu.
Meskipun demikian, pelaku UMKM masih bisa dapat bantuan uang Rp 3 juta pada 2023 ini, bukan berasal dari proram BPUM dan tak perlu cek penerima di eform.bri.co.id.