6. Klik "Cari Data"
7. Lalu akan muncul informasi status penerima Bansos PKH.
Pelaku UMKM yang tidak pernah terdaftar BPUM di eform.bri.co.id namun memenuhi syarat di atas masih bisa dapat bantuan uang Rp 3 juta melalui Bansos PKH.
Berikut 3 cara mengajukan diri jadi penerima Bansos PKH pada tahun ini:
1. Mengajukan diri ke kantor kepala desa
2. Daftar di link DTKS dari pemerintah daerah setempat
3. Daftar online melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Itulah UMKM yang dapat bantuan uang Rp 3 juta dan cara cek penerima dengan masukkan nama ke link Bansos PKH bukan BPUM di eform.bri.co.id.***