BERITA DIY - Selamat UMKM bisa dapat uang BLT Rp1.150.000 jika terdaftar di sini, tak perlu cek penerima BPUM di eform.bri.co.id Desember 2023 ini.
Pelaku UMKM merupakan salah satu penopang perekonomian di Indonesia. Sehingga pemerintah selalu menjaga dan meningkatkan eksistensinya melalui berbagai hal. Salah satunya memberikan uang BLT.
Sudah banyak sekali bantuan uang tunai atau BLT yang diberikan pemerintah untuk pelaku UMKM. Salah satunya Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sejak pandemi covid-19.
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BPUM mendapatkan uang BLT Rp 2,4 juta pada 2020 dan Rp 1,2 juta pada 2021 yang cair melalui BNI, BRI, dan lembaga keuangan lain yang ditunjuk pemerintah.
Para pelaku UMKM bisa cek penerima BPUM melalui link eform.bri.co.id menggunakan NIK KTP untuk mengetahui apakah dapat uang BLT hingga Rp2,4 juta atau tidak.
Sayangnya, program BPUM sudah tidak cair sejak tahun 2020 hingga 2023 ini. Sehingga pelaku UMKM tidak perlu lagi cek penerima uang BLT melalui link eform.bri.co.id pada Desember 2023 ini.
Meskipun demikian, pelaku UMKM masih bisa dapat uang BLT Rp1.150.000 pada Desember 2023 ini, yang berasal dari program lain, bukan BPUM.
BLT El Nino dan Bansos PKH Tahap 4