Ada Bantuan untuk UMKM Rp5 Juta, Kapan Cair? Ini Cara dan Syarat Daftar Jadi Penerima Bukan BPUM BRI

- 12 Desember 2023, 08:40 WIB
Ilustrasi - Ada bantuan untuk UMKM Rp5 juta, kapan cair, ini syarat dan cara daftar jadi penerima bukan BPUM BRI.
Ilustrasi - Ada bantuan untuk UMKM Rp5 juta, kapan cair, ini syarat dan cara daftar jadi penerima bukan BPUM BRI. /Ilustrasi. Facebook.com/@Tiyas Alesa

BERITA DIY - Simak informasi bantuan untuk UMKM sebesar Rp5 Juta, cek kapan cair, cara dan syarat daftar jadi penerima bukan BPUM BRI di sini.

Para pelaku UMKM tentunya akan sangat senang jika bisa mendapatkan tambahan modal usaha yang berasal dari bantuan pemerintah.

Sebenarnya, pemerintah sudah beberapa memberikan bantuan UMKM, mulai dari Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang disalurkan melalui bank BRI pada tahun 2020 dan 2021.

Selain itu, juga akan bantuan potongan bunga KUR Bank yang masih bisa diajukan pelaku UMKM hingga akhir tahun 2023 ini.

Baca Juga: Yuk! UMKM Isi Form Online ke Sini Bisa Dapat BLT Rp 750 Ribu Cair Desember Tanpa BPUM 2023 BRI eform.bri.co.id

Terbaru pelaku UMKM yang baru merintis usaha dan masih terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT atau terdaftar di DTKS Kemensos juga bisa mendapatkan bantuan.

Bantuan tersebut adalah bantuan Pahlawan Ekonomi Nasional atau PENA yang diberikan Kemensos kepada KPM yang memiliki usaha mikro untuk nantinya bisa mendapatkan pendapatan layak dan tergraduasi dari penerima bantuan.

Besaran bantuan yang akan diterima adalah Rp5 juta yang bakal cair setelah KPM melakukan pendaftaran ke pendamping PKH dan ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Program PENA ini akan dilanjutkan pada tahun 2024 mendatang, maka kesempatan bagi KPM yang juga merupakan pelaku UMKM masih terbuka lebar.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x