Cara Dapat Bantuan untuk UMKM Hingga Rp5 Juta, Ini Syarat Pengajuan Bukan BPUM 2023

- 11 Desember 2023, 08:30 WIB
Ilustrasi - Cara dapat bantuan untuk UMKM hingga Rp5 juta lengkap syarat pengajuan bukan program BPUM 2023.
Ilustrasi - Cara dapat bantuan untuk UMKM hingga Rp5 juta lengkap syarat pengajuan bukan program BPUM 2023. /PIXABAY/@Emaji

BERITA DIY - Cara pelaku UMKM dapat bantuan dengan nominal hingga Rp5 juta, cek syarat dan cara pengajuan bantuan bukan BPUM 2023, berikut ini.

Kesempatan bagi pemilik usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan bantuan kembali terbuka namun kali ini tidak semua pelaku UMKM bisa dapat bantuan modal usaha.

Bantuan untuk pelaku UMKM ini hanya akan diberikan kepada masyarakat atau pelaku usaha yang memenuhi syarat dan kriteria tertentu saja.

Besaran bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp5 juta per pelaku UMKM. Terlihat sangat menarik bukan? Lantas, bagaimana cara pengajuan agar menjadi penerima bantuan? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id Cek Data Siswa Penerima Bantuan PIP Kemdikbud 2023, BLT KIP Desember Cair di BRI BNI

Program bantuan untuk pelaku UMKM yang akan cair sebesar Rp5 juta ini adalah program Pahlawan Ekonomi Nasional atau PENA yang digalakkan Kementerian Sosial atau Kemensos.

Melalui program PENA ini, Kemensos berupaya membantu mendorong masyarakat untuk keluar dari garis kemiskinan sehingga tergraduasi kepesertaan program bantuan sosial (bansos) PKH dan Program Sembako (BPNT).

Secara lebih sederhana, program PENA ini merupakan pemberian bantuan usaha bagi penerima PKH dan BPNT atau KPM terdaftar DTKS untuk menjalankan usaha.

Setelah usaha tersebut stabil dan penerima manfaat PKH dan BPNT mendapatkan pendapatan di atas UMKM maka para pelaku UMKM yang sebelumnya mengikuti program PKH dan BPNT tidak akan mendapatkan bantuan lagi.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x