BERITA DIY - Cek KTP, uang bantuan Rp 3 juta cair untuk UMKM bertanda berikut ini tanpa syarat SKU seperti BLT BPUM.
Bantuan sebesar Rp 3 juta bisa didapatkan masyarakat termasuk pelaku UMKM. BLT ini bukan BPUM seperti yang cair 2020 dan 2021.
Jadi tidak ada syarat SKU atau surat keterangan usaha seperti yang pernah diminta saat daftar BPUM.
Nah BLT Rp 3 juta ini bisa didapatkan pelaku UMKM pada 2023 ini jika memiliki tanda sebagai penerima PKH.
Ketahui, PKH merupakan bantuan yang diberikan pemerintah untuk 10 juta keluarga di Indonesia. Keluarga pelaku UMKM pun bisa menjadi penerima PKH.
Kriteria sebuah keluarga bisa jadi penerima PKH yaitu WNI miskin atau rentan miskin; bukan ASN baik PNS atau PPPK; bukan anggota TNI dan Polri; dan terdaftar di DTKS Kemensos.
Pelaku UMKM yang memenuhi kriteria bisa cek KTP untuk melihat daftar nama penerima PKH lewat HP dengan buka link cekbansos.kemensos.go.id. Berikut caranya:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id