Uang Rp 3 Juta Cair ke UMKM yang Penuhi 5 Kriteria INI, Cek Daftar Penerima BLT non BPUM 2023 ke SINI

- 5 Desember 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi - Uang Rp 3 juta cair ke UMKM yang penuhi 5 kriteria ini dan cara cek penerima BLT non BPUM 2023 ke link yang akan tersedia.
Ilustrasi - Uang Rp 3 juta cair ke UMKM yang penuhi 5 kriteria ini dan cara cek penerima BLT non BPUM 2023 ke link yang akan tersedia. /Unsplash/Mufid Majnun/edited BERITADIY/IRSA ARDIA

BERITA DIY - Simak informasi uang Rp 3 juta cair ke UMKM yang penuhi 5 kriteria berikut ini dan cara cek penerima BLT non BPUM 2023 ke link yang akan tersedia.

UMKM pada 2023 ini masih berkesempatan mendapatkan bantuan pemerintah hingga Rp 3 juta meski tak ada BPUM 2023.

BLT non BPUM 2023 ini bisa didapatkan oleh UMKM melalui program bansos dari Kemensos, yakni PKH.

Ketahui, PKH merupakan bantuan untuk keluarga di Indonesia dari pemerintah. Tahun ini jumlah penerima sekitar 10 juta keluarga, termasuk di dalamnya keluarga UMKM.

Baca Juga: Uang Gratis Rp 2,4 Juta NON BLT BPUM Bisa Didapatkan UMKM yang Masuk Golongan INI, Segera Cek KTP ke SINI

Jika menjadi penerima PKH, UMKM bisa mendapatkan uang bantuan beragam. Adapun uang BLT Rp 3 juta didapat jika anggota keluarga UMKM ada ibu hamil atau nifas atau anak usia dini.

Sebab, dalam PKH diberikah tujuh kategori bantuan, setiap keluarga bisa mendapat 4 di antaranya. Berikut kategori bansos dalam PKH:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah