Syarat Daftar Peneriam Bantuan UMKM Rp5 Juta
Berikut informasi syarat daftar jadi penerima bantuan untuk UMKM sebesar Rp5 juta dari progam PENA Kemensos, selengkapnya.
- Penerima bansos aktif
- Setuju keluar dari bansos jika mendapatkan PENA
- Diprioritaskan usia produktif 20-40 tahun
- Tidak terdapat lansia dan disabilitas dalam Kartu Keluarga
- Memiliki rintisan usaha ataupun rencana pembuatan usaha
- Diprioritaskan penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022 atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021
Syarat pendaftaran penerima bantuan untuk UMKM dari program PENA Kemensos ini bisa saja berubah seiring dengan kebijakan baru yang mungkin dikeluarkan Kemensos.
Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan UMKM Rp5 Juta
Adapun untuk daftar jadi penerima bantuan untuk UMKM dari program PENA Kemensos, para KPM yang sudah memiliki usaha bisa melakukannya dengan menghubungi pendamping PKH masing-masing.
Nantinya pendamping PKH akan membantu pengurusan pendaftaran program PENA, setelah itu tunggu hingga Anda kembali dihubungi jika terdaftar menjadi penerima bantuan PENA.
Bantuan PENA akan langsung cair kepada KPM untuk modal usaha, untuk penggunaan bantuan untuk modal usaha seperti membeli peralatan maupun bahan dapat dilakukan bersama pendamping PKH juga.