BERITA DIY - Hore, bantuan Rp 750 ribu cair ke UMKM golongan berikut ini pada Desember 2023 bukan BPUM. Cek daftar penerima BLT ke link yang tersedia.
Pelaku UMKM memiliki kesempatan mendapatkan bantuan dari pemerintah pada Desember 2023 ini, tapi bukan BPUM karena sudah tidak ada programnya.
Bantuan Rp 750 ribu bisa didapatkan pelaku UMKM dari Program Keluarga Harapan atau PKH yang disalurkan Kemensos.
Sehingga, UMKM yang bisa mendapatkan bantuan Rp 750 ribu ini harus masuk dalam golongan keluarga penerima PKH.
Baca Juga: Cek KTP! Uang Bantuan Rp 3 Juta Cair untuk UMKM Bertanda INI Tanpa Syarat SKU Seperti BLT BPUM
Selain itu, di dalam keluarga pelaku UMKM pun harus terdapat anggota keluarga ibu hamil atau nifas maupun anak usia dini usia 0-6 tahun.
Ketahui, dalam PKH terdapat 7 jenis bantuan, setiap keluarga bisa dapat 4 di antaranya. Detail 7 bantuan PKH sebagai berikut:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.