BERITA DIY - Segera daftar, UMKM berikut ini bisa ambil saldo DANA gratis Rp 700 ribu tanpa NIK eKTP terdaftar di BPUM 2024.
Program BPUM 2024 kini tengah menjadi program bantuan yang tentunya dinantikan oleh para UMKM.
Dengan adanya Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro atau BPUM tentu membuat UMKM bisa menjadi penerima dana bantuan dari pemerintah.
Pemberian bantuan uang tunai (BLT) bagi UMKM berupa BPUM sendiri awalnya sebagai upaya pemerintah untuk menekan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 lalu.
Sebagaimana diketahui bahwa selama pandemi Covid-19 banyak UMKM yang terpaksa harus menutup usaha karena keadaan ekonomi yang terus menurun.
Oleh karena itu pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah (KemekoUKM) mengambil kebijakan pemberian dana bantuan kepada para UMKM.
Termasuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), BLT dari BPUM cair kepada UMKM dengan kriteria berikut:
- Usaha bukan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).