Berikut syarat UMKM yang bisa dapat bantuan uang Rp 3 juta tanpa cek penerima BPUM di eform.bri.co.id:
1. Sedang hamil/menyusui atau punya anak balita
2. Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH
3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosal (DTKS)
4. Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
5. Warga Negara Indonesia (WNI)
6. Tidak berprofesi sebagai ASN/TNI/Polri
Pelaku UMKM bisa dapat bantuan uang Rp 3 juta tanpa terdaftar sebagai penerima BPUM di eform.bri.co.id, asalkan sedang hamil/menyusui atau punya anak balita, dan terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2023.
Bantuan uang Rp 3 juta ini cair dalam empat tahap selama setahun, yakni setiap tiga bulan sekali, melalui BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, atau Kantor Pos.