- Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu - Siswa SMA: Rp 1 juta per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu
Di awal artikel tadi sudah di jelaskan salah satu syarat penerima PIP, yakni berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, namun sebenarnya ada faktor lain yang menyebabkan peserta didik dapat PIP Kemdikbud 2023 mencapai Rp 1 juta.
Syarat Penerima PIP Kemdikbud 2023
1. Siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan masih aktif
2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar
3. Terdaftar di Dapodik
4. Nama terdaftar sebagai penerima di link pip.kemdikbud.go.id
Untuk lebih jelasnya apakah Anda termasuk penerima PIP Kemdikbud 2023, cek sekarang di pip.kemdikbud.go.id hanya modal 2 nomor spesial.
Cara cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023
1. Buka link pip.kemdikbud.go.id di browser melalui HP atau laptop
2. Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2023 di kolom yang sudah disediakan