Cek BSU Kemnaker 2023, Rp600 Ribu CAIR ke Pekerja Peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Program Pemerintah Ini

- 13 Juli 2023, 13:52 WIB
Cek info BSU Kemnaker 2023, uang Rp600 ribu bakal cair ke pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dari program pemerintah berikut ini.
Cek info BSU Kemnaker 2023, uang Rp600 ribu bakal cair ke pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dari program pemerintah berikut ini. /Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Cek info BSU Kemnaker 2023, uang Rp600 ribu bakal cair ke pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dari program pemerintah berikut ini.

Kabar mengenai penyaluran bantuan subsidi gaji atau BSU dari Kemnaker tentu dinantikan untuk kembali hadir di tahun 2023 ini.

Pasalnya melalui program BSU Kemnaker, pekerja bisa mendapatkan bantuan uang tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu.

Tentu uang tersebut bisa sangat membantu para pekerja atau buruh untuk kebutuhan sehari-hari atau keperluan mendesak lainnya.

Baca Juga: CAIR Rp 600 Ribu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terima Uang Non BSU Kemnaker 2023, Tanggal Dibuka Link DAFTAR

Sebagai informasi, adanya program BSU Kemnaker pada tahun 2020 dan 2021 lalu merupakan sebagai upaya untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian para pekerja.

Kemudian pemerintah kembali melanjutkan program BLT BSU Kemnaker pada tahun 2022 lalu untuk membantu pekerja dalam penyesuaian kenaikan harga BBM.

Adapun kriteria pekerja untuk terima uang Rp600 dari BSU Kemnaker selain menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 6 bulan, yaitu:

- Memiliki penghasilan atau gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan aparatur negara seperti Polisi, TNI, ASN (PNS dan PPPK).

Baca Juga: Tanpa BSU Kemnaker 2023, Rp 600 Ribu dari Pemerintah Kembali Disalurkan Bisa Cair ke Pekerja Kriteria Ini

Sayangnya sebagaimana dilansir dari antaranews.com, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menghentikan kebijakan BSU Kemnaker 2023.

Sebab ekonomi Indonesia diprediksi mulai pulih pada tahun 2023 ini sehingga BLT BSU Kemnaker tidak diperlukan lagi.

Sebenarnya pada tahun 2023, pekerja masih bisa dapat uang Rp600 ribu dari program pemerintah lainnya yaitu Kartu Prakerja.

Melalui program Kartu Prakerja, pekerja yang jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa saja dapat uang Rp600 ribu.

Baca Juga: SELAMAT Uang Rp 600 Ribu Siap Cair Kepada Kriteria Ini Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan, Ini Link DAFTAR Resmi

Uang Rp600 ribu tersebut cair atau diberikan kepada peserta program Kartu Prakerja sebagai insentif pasca pelatihan.

Kriteria Daftar Kartu Prakerja 2023

Berikut kriteria untuk daftar Kartu Prakerja untuk bisa dapat Rp600 ribu tanpa BSU Kemnaker 2023, antara lain:

- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Pencari kerja atau pekerja yang butuh peningkatan kompetensi.
- Bukan pejabat negara, PNS, PPPK, aparatur negara, pegawai BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK.

Untuk daftar menjadi peserta Kartu Prakerja 2023 dapat dilakukan melalui laman resminya dengan link www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Bakal TERIMA Rp 600 Ribu, Pekerja Kriteria Ini Berhak Dapat Uang Insentif Non BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023

Cara Daftar Kartu Prakerja di Link www.prakerja.go.id

Berikut cara daftar Kartu Prakerja melalui link www.prakerja.go.id, antara lain:

- Akses situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang dan klik Daftar
- Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir
- Lengkapi data diri seperti email, hingga alamat tempat tinggal.
- Lakukan verifikasi foto e-KTP dan foto wajah
- Jawab pertanyaan mengenai alasan ikut serta Kartu Prakerja
- Jawab pertanyaan minat dan keterampilan pilihan
- Verifikasi nomor HP melalui kode OTP
- Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)
- Setelah pendaftaran selesai maka klik Gabung Gelombang

Kartu Prakerja akan kembali dibuka lagi untuk gelombang 57 pada Jumat 14 Juli 2023 mendatang.

Demikian info BSU Kemnaker 2023, uang Rp600 ribu bakal cair ke pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dari program pemerintah berikut.***

 

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x