BERITA DIY - Siap-siap, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat Rp600 ribu lagi tanpa BSU 2023, link daftar akan dibuka pada tanggal ini.
Bantuan Subsidi Updah atau BSU merupakan salah program bantuan yang cukup dinantikan kembali di tahun 2023.
Melalui BSU, pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu.
Adapun daftar pekerja yang dapat bantuan Rp600 ribu tersebut dari program BSU yaitu telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 6 bulan dan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan.
Apabila pekerja memenuhi syarat tersebut, maka Rp600 ribu bakal cair secara langsung melalui rekening Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, maka BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.