Berhak Dapat Rp600 Ribu, Ini Kriteria Pekerja Penerima Insentif Non BSU BPJS Ketenagakerjaan, Daftar di SINI

- 5 Juli 2023, 12:40 WIB
Ilustrasi. Selamat, pekerja kriteria berikut ini berhak dapat insentif Rp600 ribu non BSU BPJS Ketenagakerjaan, daftar di link resmi ini.
Ilustrasi. Selamat, pekerja kriteria berikut ini berhak dapat insentif Rp600 ribu non BSU BPJS Ketenagakerjaan, daftar di link resmi ini. /PIXABAY/@Ekoanug

BERITA DIY - Selamat, pekerja kriteria berikut ini berhak dapat insentif Rp600 ribu non BSU BPJS Ketenagakerjaan, daftar di link resmi ini.

Tanpa Bantuan Subsidi Gaji atau BSU, kini sejumlah pekerja kembali berhak untuk dapat Rp600 ribu.

Kesempatan untuk dapat insentif tersebut tentu tidak bisa didapatkan oleh semua pekerja.

Hanya pekerja yang memenuhi sejumlah kriteria berikut ini saja yang bisa dapat Rp600 ribu tanpa BSU.

Baca Juga: SELAMAT! Penerima BSU Kini Bisa Dapat Rp600 Ribu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Daftar di LINK INI Sudah DIBUKA

Sebagai informasi, pada tahun lalu sebagian pekerja dan buruh di seluruh Indonesia mendapatkan bantuan uang tunai (BLT) Rp600 ribu melalui program BSU.

Adapun daftar kriteria pekerja yang menjadi penerima BLT dari BSU tersebut, yaitu sebagai berikut:

- Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 6 bulan.
- Memiliki gaji kurang dari Rp3,5 juta dalam satu bulan.

Pekerja yang memenuhi kriteria tersebut maka akan masuk dalam daftar penerima BSU.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x