SELAMAT! Pekerja Bisa Dapat Rp4 Juta dari Pemerintah Bukan BSU Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan, Ini LINK DAFTAR

- 3 Juli 2023, 13:10 WIB
Ilustrasi - Selamat, pekerja kini bisa dapat Rp4 juta dari pemerintah bukan BSU Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan, ini link daftar resmi.
Ilustrasi - Selamat, pekerja kini bisa dapat Rp4 juta dari pemerintah bukan BSU Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan, ini link daftar resmi. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Selamat, pekerja kini bisa dapat Rp4 juta dari pemerintah bukan BSU Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan, ini link daftar resmi.

Pekerja kini mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan Rp4 juta dari pemerintah tanpa perlu menunggu bantuan subsidi gaji atau BSU.

Sebagaimana diketahui BSU sendiri merupakan program bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

BSU Kemnaker tersebut diberikan kepada pekerja yang jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: SELAMAT! Penerima BSU Kini Bisa Dapat Rp600 Ribu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Daftar di LINK INI Sudah DIBUKA

Selain itu syarat pekerja untuk bisa terima BSU Kemnaker yaitu memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta.

Adanya program BSU Kemnaker tersebut, pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan bantuan uang tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x