BERITA DIY - Cair Rp600 ribu, peserta BPJS Ketenagakerjaan kriteria ini bisa terima insentif tanpa Bantuan Subsidi Gaji (BSU) 2023, daftar di link resmi ini.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan kembali mendapatkan kesempatan untuk terima insentif Rp600 ribu.
Insentif tersebut bisa cair tanpa perlu terdaftar sebagai penerima BSU 2023 yang hingga saat ini belum diketahui kapan dibuka kembali.
Sebagaimana diketahui, pada tahun lalu sejumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu.
Bantuan tersebut berasal dari program BSU sebagai salah satu upaya penanganan dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menerima bantuan uang tunai (BLT) tersebut merupakan yang sudah menjadi peserta selama minima 6 bulan.