SEGERA DAFTAR, Pekerja Bakal Dapat Insentif Rp600 Ribu Cukup Ikuti Tahap Ini, Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 24 Juni 2023, 15:17 WIB
Ilustrasi - Segera daftar, pekerja bakal dapat insentif Rp600 ribu cukup ikuti tahap ini, tanpa perlu menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023.
Ilustrasi - Segera daftar, pekerja bakal dapat insentif Rp600 ribu cukup ikuti tahap ini, tanpa perlu menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

BERITA DIY - Segera daftar, pekerja bakal dapat insentif Rp600 ribu cukup ikuti tahap berikut ini, tanpa perlu menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023.

Tahun 2023 ini, pekerja kembali memiliki kesempatan untuk dapat insentif sebesar Rp600 ribu.

Insentif Rp600 ribu tersebut cair tanpa perlu terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) maupun peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, program BSU pada tahun 2023 sendiri hingga saat ini masih belum informasi resmi kapan kembali dibuka.

Baca Juga: SIAP-SIAP! Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Rp600 Ribu Lagi Tanpa BSU 2023, Link Daftar DIBUKA Tanggal Ini

Pada penyaluran tahun lalu, para penerima BSU sendiri merupakan pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji minimal Rp3,5 juta.

Karena hingga saat ini BSU 2023 belum dibuka, pekerja masih bisa mendapatkan insentif Rp600 ribu melalui program lain yaitu Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah