BERITA DIY - Selamat pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan berhak dapat bantuan Rp 4,2 juta non BSU 2023. Simak cara daftar online di link resmi di bawah ini.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian memberikan bantuan senilai Rp 4,2 juta per orang untuk 1 juta penerima pada tahun 2023 ini, namun bukan Bantuan Subsidi Upah atau BSU.
Bantuan Rp 4,2 juta ini diberikan kepada masyarakat umum yang memenuhi syarat, termasuk pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan, untuk meningkatkan keterampilan.
Bantuan Rp 4,2 juta ini bisa didapatkan dengan cara daftar online melalui link resmi yang sudah disediakan oleh pemerintah, bisa dilakukan melalui HP.
Namun cara cek penerima bantuan Rp 4,2 juta ini bukan melalui link Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan layaknya program BSU pada tahun ini.
Masyarakat yang berhak dapat bantuan Rp 4,2 juta ini akan dihubungi melalui SMS dan email, untuk selanjutnya melakukan serangkaian tahapan hingga semua bantuan tersebut bisa dinikmati.