BERITA DIY - Ingat, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa terima Rp600 ribu tanpa Bantuan Subsidi Gaji (BSU) 2023, ini cara dapat insentif dan daftar.
Tahun ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan kembali memiliki kesempatan untuk dapat Rp600 ribu.
Jika tahun lalu peserta BPJS Ketenagakerjaan terima Rp600 ribu melalui program BSU, namun tahun berbeda.
Sebagaimana diketahui, penerima BSU akan mendapatkan insentif Rp600 ribu yang langsung cair ke rekening Bank Himbara pekerja.
Bagi pekerja yang tidak memiliki Bank Himbara maka akan BSU akan bisa cair langsung dalam wujud uang tunai melalui PT Pos Indonesia.
Adapun daftar penerima BSU yaitu pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama minimal 6 bulan.