INGAT! Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Terima Rp600 Ribu Tanpa BSU 2023, Ini Cara Dapat Insentif dan Daftar

- 27 Juni 2023, 12:35 WIB
Ilustrasi - Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa terima Rp600 ribu tanpa Bantuan Subsidi Gaji (BSU) 2023, ini cara dapat insentif dan daftar.
Ilustrasi - Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa terima Rp600 ribu tanpa Bantuan Subsidi Gaji (BSU) 2023, ini cara dapat insentif dan daftar. /PIXABAY/Ekoanug

BERITA DIY - Ingat, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa terima Rp600 ribu tanpa Bantuan Subsidi Gaji (BSU) 2023, ini cara dapat insentif dan daftar.

Tahun ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan kembali memiliki kesempatan untuk dapat Rp600 ribu.

Jika tahun lalu peserta BPJS Ketenagakerjaan terima Rp600 ribu melalui program BSU, namun tahun berbeda.

Sebagaimana diketahui, penerima BSU akan mendapatkan insentif Rp600 ribu yang langsung cair ke rekening Bank Himbara pekerja.

Baca Juga: Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Penerima BSU Bisa Dapat Rp600 Ribu Lagi di 2023, Daftar di Link Ini

Bagi pekerja yang tidak memiliki Bank Himbara maka akan BSU akan bisa cair langsung dalam wujud uang tunai melalui PT Pos Indonesia.

Adapun daftar penerima BSU yaitu pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama minimal 6 bulan.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah