BERITA DIY - Dibuka mulai hari ini, pekerja bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa terima Rp600 ribu tanpa Bantuan Subsidi Gaji (BSU) 2023, ini link daftar.
Tanpa perlu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kini pekerja bisa dapat Rp600 ribu lagi.
Jika pada tahun lalu pekerja bisa mendapatkan Rp600 ribu dari BSU, saat ini insentif tersebut bisa didapatkan dari program lain yaitu Kartu Prakerja.
Melalui program Kartu Prakerja, pekerja tidak harus memenuhi syarat berupa minimal gaji Rp3,5 juta per bulan dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan seperti BSU.
Cukup daftar menjadi peserta Kartu Prakerja, kemudian ikut serta pada gelombang pelatihan, serta ikuti pelatihan hingga selesai.
Setelah mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikat, maka insentif pasca pelatihan Rp600 ribu bisa diterima.