BERITA DIY - Selamat, penerima Bantuan Subsidi Gaji (BSU) kini bisa dapat lagi Rp600 ribu tanpa jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, daftar di link resmi ini yang sudah dibuka.
Kabar gembira bagi pekerja yang menjadi penerima BSU tahun lalu, kini bisa kembali dapat Rp600 ribu lagi.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memiliki program bantuan uang tunai (BLT) yang ditujukan khusus bagi para pekerja yaitu BSU.
Selain menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 6 bulan, untuk bisa dapat bantuan Rp600 ribu dari BSU juga perlu memiliki gaji kurang dari Rp3,5 juta.
Program BSU sendiri pada tahun lalu dibuka atau dilaksanakan sebagai upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 dan kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Namun, dengan kondisi yang mulai membaik program BSU pada tahun ini belum ada informasi resmi kapan mulai dibuka lagi.