Akan tetapi perlu diketahui bahwa pekerja masih bisa mendapatkan Rp600 ribu tanpa BSU pada tahun ini.
Melalui program Kartu Prakerja pekerja bisa mendapatkan Rp600 ribu sebagai insentif pasca pelatihan.
Berbeda dengan Kartu Prakerja sebelumnya, pada tahun 2023 ini memakai skema normal dan bukan semi bantuan sosial (bansos) lagi.
Karena sudah bukan semi bansos lagi, maka masyarakat yang menjadi penerima bansos termasuk BSU bisa daftar dan menjadi peserta.
Setelah berhasil daftar dan menjadi peserta, maka ikuti pelatihan yang dipilih hingga menerima sertifikat untuk bisa dapat insentif Rp600 ribu.
Perlu diketahui, untuk jadi peserta Kartu Prakerja harus dilakukan sesuai dengan jadwal gelombang seleksi.