Berhak Dapat Rp600 Ribu, Ini Kriteria Pekerja Penerima Insentif Non BSU BPJS Ketenagakerjaan, Daftar di SINI

- 5 Juli 2023, 12:40 WIB
Ilustrasi. Selamat, pekerja kriteria berikut ini berhak dapat insentif Rp600 ribu non BSU BPJS Ketenagakerjaan, daftar di link resmi ini.
Ilustrasi. Selamat, pekerja kriteria berikut ini berhak dapat insentif Rp600 ribu non BSU BPJS Ketenagakerjaan, daftar di link resmi ini. /PIXABAY/@Ekoanug

Baca Juga: CAIR Rp600 Ribu, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kriteria Ini Bisa Terima Insentif Tanpa BSU 2023, Daftar di SINI

Namun kali ini berbeda, pada tahun 2023 ini program BSU sendiri masih belum ada informasi resmi bakal dibuka lagi.

Oleh karena itu pekerja bisa mendapatkan insentif Rp600 ribu bisa dilakukan melalui program Kartu Prakerja.

Dengan skema normal, kini Kartu Prakerja tahun 2023 bisa diikuti oleh penerima bantuan sosial (bansos) termasuk pekerja penerima BSU.

Pekerja dapat menjadi peserta Kartu Prakerja dengan daftar melalui laman resminya dengan link www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Penerima BSU Bisa Dapat Rp600 Ribu Lagi di 2023, Daftar di Link Ini

Uang Rp600 ribu dari program Kartu Prakerja sendiri merupakan insentif pasca pelatihan.

Sehingga setelah daftar dan menjadi peserta, pekerja juga harus mengikuti pelatihan hingga menerima sertifikat untuk mendapatkan insentif Rp600 ribu.

Berikut kriteria pekerja yang bisa daftar program Kartu Prakerja untuk bisa dapat insentif Rp600 ribu.

- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Pencari kerja atau pekerja yang butuh peningkatan kompetensi.
- Bukan pejabat negara, PNS, PPPK, aparatur negara, pegawai BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah