BERITA DIY - Tanpa bantuan subsidi upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 2023, Rp600 ribu dari pemerintah kembali disalurkan dan bisa bisa cair ke pekerja kriteria berikut ini.
Program bantuan uang tunai (BLT) bagi pekerja yaitu BSU Kemnaker tentu dinantikan kembali pada tahun 2023.
Melalui program BSU Kemnaker tersebut, BLT Rp600 ribu disalurkan kepada para pekerja yang cair sebanyak 1 kali.
Uang BLT tersebut tentu disalurkan kepada pekerja yang memenuhi kriteria penerima BSU Kemnaker.
Penyaluran BSU Kemnaker sendiri dilakukan melalui transfer Bank Himbara dan Pos Indonesia.
BSU Kemnaker juga disalurkan dalam beberapa tahap sesuai dengan adanya rekening Bank Himbara seperti BNI, Mandiri, BRI, BTN, hingga BSI.
Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara atau rekening sedang bermasalah, maka BSU disalurkan melalui Pos Indonesia.
Namun penyaluran bagi pekerja yang memiliki rekening Bank Himbara lebih cepat dibandingkan melalui Pos Indonesia yang disalurkan pada tahap akhir.