BERITA DIY - Selamat Anda bisa dapat BLT Rp 750 ribu tanpa cek penerima BSU 2023 di BPJS Ketenagakerjaan. Simak cara daftar online via aplikasi HP, di sini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah beberapa kali memberikan bantuan uang tunai atau BLT mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 2,4 juta per orang melalui program BSU.
BLT dari program BSU Kemnaker ini diberikan kepada para karyawan yang memenuhi syarat, termasuk peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan gaji dalam jumlah maksimal tertentu per bulan.
Proses pencairan BLT pada tahun lalu dilakukan oleh Kemnaker dengan cara ditransfer langsung ke penerima BSU yang menggunakan nomor rekening Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri).
Sementara itu, karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara bisa mengambil BLT di Kantor Pos.
Untuk mempercepat proses penyaluran bantuan ini, bahkan PT Pos Indonesia menerapkan tiga metode penyaluran BSU ini, di antaranya sebagai berikut:
1. Diambil secara langsung oleh karyawan
2. Proses pencairan secara kolektif oleh perwakilan karyawan atau perusahaan