BERITA DIY - Selamat! Pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan berhak dapat BLT Rp 700 ribu non BSu 2023. Simak cara daftar online di link resmi di bawah ini.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum kunjung melanjutkan program bantuan subsidi upah/gaji (BSU) pada tahun 2023 ini.
Sehingga karyawan pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan belum dapat BLT Rp 600 ribu dari program BSU 2023 seperti tahun sebelumnya.
Saat ini Kemnaker masih mempertimbangkan kondisi perekonomian tanah air dan karyawan untuk menentukan apakah masih perlu melanjutkan program BSU 2023 atau tidak.
Oleh sebab itu, karyawan pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan belum perlu untuk cek penerima BSU 2023 di link kemnaker.go.id maupun bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Meskipun demikian, para pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat bantuan yang lebih besar dari BSU, yakni BLT Rp 700 ribu pada Juli 2023 ini.