BLT Rp 700 ribu ini bukan dari Kemnaker, namun berasal dari Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, yang diberikan untuk 1 juta masyarakat di Indonesia yang memenuhi syarat.
Masyarakat atau pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan yang ingin dapat BLT Rp 700 ribu non BSU 2023 ini harus mendaftar program dari Kemenko Perekonomian ini.
BLT Rp 700 ribu non BSU 2023 ini hanya bisa dicairkan oleh pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan jika sudah mengikuti beberapa tahapan berikut ini:
1. Membeli pelatihan pertama maksimal 15 hari sejak lolos seleksi program
2. Mengikuti pelatihan pertama sampai selesai dan mendapatkan sertifikat
3. Memberikan rating dan review di lembaga pelatihan yang diikuti
4. Mengisi survei evaluasi yang tersedia
5. Menyambungkan nomor rekening atau e-wallet, seperti BNI, BCA, OVO, DANA, GoPAy, atau LinkAja.