BERITA DIY - Selamat peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali non BSu 2023. Simak cara daftar online di sini.
Pemerintah sudah tidak lagi memberikan BLT subsidi upah/gaji atau BSU untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat, pada tahun 2023 ini.
Meskipun demikian, para peserta BPJS Ketenagakerjaan masih bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali pada tahun 2023 ini, namun bukan berasal dari program BSU.
BLT Rp 600 ribu non BSU 2023 ini cair setiap tiga bulan sekali melalui Himbara, dan daftar penerimanya bisa dicek secara online.
Proses pengecekan daftar penerima tidak bisa dilakukan melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id maupun kemnaker.go.id.
Para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat juga bisa daftar online sebagai penerima BLT Rp 600 ribu 4 kali non BSU 2023 ini, melalui kanal resmi yang disediakan oleh pemerintah.
Namun perlu diingat bahwa proses pendaftaran tidak bisa dilakukan melalui pihak perusahaan ataupun Kementerian Ketenagakerjaan.
Bahkan, proses pendaftaran BLT Rp 600 ribu 4 kali non BSU 2023 ini sangat mudah, bisa online maupun offline, hanya bermodalkan dua kartu penting berikut ini: