Bukan BSU Kemnaker, Ada BLT Rp750 Ribu untuk Pekerja Tanpa Perlu BPJS Ketenagakerjaan, Daftar DI SINI

- 13 Juli 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi - Bukan BSU Kemnaker, ada BLT Rp750 ribu untuk pekerja tanpa perlu punya BPJS Ketenagakerjaan, segera daftar di sini.
Ilustrasi - Bukan BSU Kemnaker, ada BLT Rp750 ribu untuk pekerja tanpa perlu punya BPJS Ketenagakerjaan, segera daftar di sini. /Unplash.com/@Mufid Majnun

BLT PKH hanya tersedia bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima di website Kemensos. Pekerja dapat cek status penerimanya dapat melalui website cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: BLT Rp 6 Juta Cair ke Jutaan Orang Ini Bukan BSU Kemnaker 2023, Daftar di Sini Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Berikut langkah-langkahnya: 

1. Akses website cekbansos.kemensos.go.id

2. Input nama wilayah sesuai KTP pada kolom yang ada

3. Input nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia

4. Input captcha berupa kode huruf unik pada kolom yang tersedia

5. Pilih tombol "CARI DATA"

6. Kemudian hasil pencarian akan muncul

Besaran BLT PKH yang akan diterima yakni sebesar Rp500 ribu. Adapun besaran BLT yang diterima bisa lebih besar dengan syarat di dalam keluarga terdapat minimal satu dari lima kategori penerima bansos PKH yaitu ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah