BERITA DIY - Bukan BSU Kemnaker, ada BLT Rp750 ribu untuk pekerja tanpa perlu punya BPJS Ketenagakerjaan, segera daftar di sini.
Kabar gembira bagi pekerja di tahun 2023 ini sebab ada BLT hingga Rp750 ribu yang bisa diraih.
Menariknya, bantuan langsung tunai tersebut bisa diraih pekerja dan karyawan tanpa perlu punya BPJS Ketenagakerjaan.
Namun perlu diketahui bahwa bantuan uang tersebut bukanlah BSU Kemnaker. BLT khusus pekerja itu sudah tidak dibuka lagi di tahun 2023 ini.
Meski demikian, ada bantuan langsung tunai lain yang tersedia bagi pekerja dan karyawan kali ini.
Para pekerja dan karyawan bisa mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan atau PKH 2023.
Pekerja tak perlu punya BPJS Ketenagakerjaan dan hanya cukup bermodalkan KTP saja untuk dapat bantuan langsung tunai PKH.