Maka, jika Anda pekerja berstatus sebagai ibu hamil, berpeluang meraih Rp750 ribu dan Rp500 ribu, sehingga total uang BLT bisa mencapai Rp1.250.000.
BLT PKH sendiri saat ini sudah memasuki tahap 3 penyaluran untuk bulan Juli, Agustus, dan September.
Itulah informasi Bukan BSU Kemnaker, ada BLT Rp750 ribu untuk pekerja tanpa perlu punya BPJS Ketenagakerjaan, segera daftar di sini.***