BERITA DIY - Bukan BSU Kemnaker, ada BLT Rp750 ribu untuk pekerja tanpa perlu punya BPJS Ketenagakerjaan, segera daftar di sini.
Kabar gembira bagi pekerja di tahun 2023 ini sebab ada BLT hingga Rp750 ribu yang bisa diraih.
Menariknya, bantuan langsung tunai tersebut bisa diraih pekerja dan karyawan tanpa perlu punya BPJS Ketenagakerjaan.
Namun perlu diketahui bahwa bantuan uang tersebut bukanlah BSU Kemnaker. BLT khusus pekerja itu sudah tidak dibuka lagi di tahun 2023 ini.
Meski demikian, ada bantuan langsung tunai lain yang tersedia bagi pekerja dan karyawan kali ini.
Para pekerja dan karyawan bisa mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan atau PKH 2023.
Pekerja tak perlu punya BPJS Ketenagakerjaan dan hanya cukup bermodalkan KTP saja untuk dapat bantuan langsung tunai PKH.
BLT PKH hanya tersedia bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima di website Kemensos. Pekerja dapat cek status penerimanya dapat melalui website cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses website cekbansos.kemensos.go.id
2. Input nama wilayah sesuai KTP pada kolom yang ada
3. Input nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia
4. Input captcha berupa kode huruf unik pada kolom yang tersedia
5. Pilih tombol "CARI DATA"
6. Kemudian hasil pencarian akan muncul
Besaran BLT PKH yang akan diterima yakni sebesar Rp500 ribu. Adapun besaran BLT yang diterima bisa lebih besar dengan syarat di dalam keluarga terdapat minimal satu dari lima kategori penerima bansos PKH yaitu ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Nantinya setiap kategori akan menerima uang bantuan yang berbeda, berikut rinciannya:
1. Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap
2. Anak usia dini: Rp750 ribu per tahap
3. Lansia: Rp600 ribu per tahap
4. Difabel: Rp600 ribu per tahap
5. Siswa sekolah:
- Siswa SD akan mendapatkan uang Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP mendapatkan uang Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA mendapatkan uang sebesar Rp500.000 per tahap.
Maka, jika Anda pekerja berstatus sebagai ibu hamil, berpeluang meraih Rp750 ribu dan Rp500 ribu, sehingga total uang BLT bisa mencapai Rp1.250.000.
BLT PKH sendiri saat ini sudah memasuki tahap 3 penyaluran untuk bulan Juli, Agustus, dan September.
Itulah informasi Bukan BSU Kemnaker, ada BLT Rp750 ribu untuk pekerja tanpa perlu punya BPJS Ketenagakerjaan, segera daftar di sini.***