BERITA DIY - Selamat BLT BLT Rp 6 juta cair ke jutaan orang ini tanpa cek penerima BSU Kemnaker 2023. Simak cara daftar online tanpa BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah tiga kali memberikan BLT subsidi upah (BSU) kepada para karyawan sejak tahun 2020.
Bantuan yang juga sering disebut dengan BSU Kemnaker ini cair senilai Rp 2,4 juta pada 2020, Rp 1,2 juta pada 2021, dan Rp 600 ribu pada tahun 2022.
Sesuai dengan Permenaker No. 10 Tahun 2022, BSU Kemnaker tahun lalu diberikan kepada karyawan yang memenuhi syarat seperti WNI, peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2023.
Selain itu, bantuan BSU Kemnaker 2023 juga hanya diberikan kepada karyawan yang mendapatkan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau di bawah UMK/UMP.
BSU Kemnaker tahun lalu tidak diberikan kepada beberapa golongan karyawan berikut ini:
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajurit TNI