- Anggota Polri
- Penerima Kartu Prakerja
- Penerima BPUM
- Penerima PKH dan BPNT
Sayangnya, BSU Kemnaker ini belum dilanjutkan lagi oleh pemerintah pada tahun 2023 ini, sehingga para karyawan tidak perlu cek penerima BLT ini di link BPJS Ketenagakerjaan.
Karyawan masih bisa dapat BLT Rp 6 juta yang bukan berasal dari program BSU Kemnaker 2023, dan proses pendaftaran tidak memerlukan data BPJS Ketenagakerjaan.
BLT Rp 6 juta ini diberikan kepada jutaan orang yang terdaftar sebagai penerima sebuah bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang dicairkan secara bertahap pada tahun 2023 ini.
BLT Rp 6 juta ini cair 4 tahap dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali, dan dicairkan melalui anggota himpunan bank milik negara (Himbara), yakni sebagai berikut:
- Bank Negara Indonesia (BNI)