Punya NIK KTP dan BPJS Ketenagakerjaan Dapat BLT Rp 600 Ribu Bukan BSU untuk Karyawan, Daftar DI SINI

- 11 Juli 2023, 20:00 WIB
Ilustrasi uang BLT - Punya NIK KTP dan BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Rp 600 ribu bukan BSU untuk karyawan, segera daftar di sini.
Ilustrasi uang BLT - Punya NIK KTP dan BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Rp 600 ribu bukan BSU untuk karyawan, segera daftar di sini. /PEXELS/Ahsanjaya

BERITA DIY - Simak informasi mengenai punya NIK KTP dan BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Rp 600 ribu bukan BSU untuk karyawan, segera daftar di sini.

Kabar gembira bagi karyawan dan pekerja yang punya NIK KTP dan BPJS Ketenagakerjaan sebab berkesempatan meraih BLT hingga Rp600 ribu pada tahun ini.

BLT Rp 600 ribu tersebut tentu akan sangat membantu karyawan dan pekerja dalam kehidupan sehari-hari di luar gaji pokok.

Adapun bantuan langsung tunai yang bisa diraih itu bukanlah bagian dari Bantuan Subsidi Upah atau BSU.

Baca Juga: Selamat Anda Bisa Dapat BLT Rp 750 Ribu 4 Kali Tanpa Cek BSU 2023 di BPJS Ketenagakerjaan, Daftar di SINI

Seperti diketahui, BSU atau BLT Subsidi Gaji khusus pekerja dan karyawan sudah tidak ada lagi di tahun 2023.

Meski demikian, pekerja tak perlu bersedih sebab ada BLT lain yang bisa didapat di tahun 2023 ini meski bukan BSU.

Lalu, apa program BLT tersebut dan bagaimana cara daftarnya?

Program BLT itu adalah Kartu Prakerja 2023. Pada Kartu Prakerja, peserta bisa mendapatkan BLT dalam bentuk insentif hingga Rp 600 ribu.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah