Selamat, Pekerja Dapat BLT Rp500 Ribu Modal KTP Tanpa BPJS Ketenagakerjaan dan Bukan BSU, Cek Status DI SINI

- 12 Juli 2023, 19:05 WIB
Ilustrasi - Selamat, pekerja dapat BLT Rp500 ribu cuma modal KTP tanpa BPJS Ketenagakerjaan dan bukan BSU, cek status penerima di sini.
Ilustrasi - Selamat, pekerja dapat BLT Rp500 ribu cuma modal KTP tanpa BPJS Ketenagakerjaan dan bukan BSU, cek status penerima di sini. /Unplash.com/@Mufid Majnun

BERITA DIY - Selamat, pekerja dapat BLT Rp500 ribu cuma modal KTP tanpa BPJS Ketenagakerjaan dan bukan BSU, cek status penerima di sini.

Saat ini tidak ada lagi Bantuan Langsung Tunai atau BLT khusus bagi pekerja dan karyawan di tahun 2023.

Jika sebelumnya ada Bantuan Subsidi Upah atau BSU yang menjadi bantuan untuk para pekerja di masa pandemi Covid-19, kini sudah tidak dibuka lagi.

Namun kini pekerja tidak perlu bersedih lagi sebab bisa mendapatkan BLT Rp500 ribu di tahun ini.

Baca Juga: Punya NIK KTP dan BPJS Ketenagakerjaan Dapat BLT Rp 600 Ribu Bukan BSU untuk Karyawan, Daftar DI SINI

Ketahui informasi mengenai pekerja bisa dapat BLT Rp500 ribu cuma modal KTP tanpa BPJS Ketenagakerjaan dan bukan BSU, cek status penerima di sini.

Ada bansos Program Keluarga Harapan atau PKH yang bisa diraih oleh pekerja atau karyawan. 

Meski bekerja dan berstatus sebagai karyawan namun termasuk golongan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial dari Pemerintah, bisa mendapatkan BLT PKH 2023.

Selain itu, pekerja tak perlu punya BPJS Ketenagakerjaan dan hanya cukup bermodalkan KTP saja untuk dapat bantuan langsung tunai PKH.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah