1. Semua dari empat kategori di atas terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id
2. Semua dari empat kategori di atas menerima undangan atau pemberitahuan untuk mencairkan bansos Kemensos PKH.
Sebagai informasi, proses pencairan bansos Kemensos PKH dilakukan dalam empat tahap selama setahun, setiap tiga bulan sekali.
Sedangkan bansos Kemensos PKH cair setiap bulan dengan nominal Rp 200 ribu per orang atau Rp 2,4 juta per KK.
Masyarakat bisa terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos PKH maupun BPNT jika memenuhi syarat berikut ini:
- Warga Negara Indonesia
- Masuk kategori warga miskin atau rentan miskin