Cair Juni 2023! Gaji Ke-13 ASN, PNS, PPPK, Guru, Dosen, Polri, dan TNI Dibayar Berapa Kali? Ini Perhitungannya

- 16 Mei 2023, 12:35 WIB
Ilustrasi - Segera cair di bulan Juni 2023, gaji ke-13 bagi ASN PNS dan PPPK serta guru, dosen, Polri, dan TNI dibayar berapa kali? Ini perhitungannya.
Ilustrasi - Segera cair di bulan Juni 2023, gaji ke-13 bagi ASN PNS dan PPPK serta guru, dosen, Polri, dan TNI dibayar berapa kali? Ini perhitungannya. /Pixabay/@iqbalnuril

Bagi guru dan dosen dari pembayaran APBN yang tidak ada tunjangan kinerja, maka akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen yang diterima dalam 1 bulan.

Sedangkan yang berasal dari APBD, jika tidak ada unsur tambahan penghasilan maka juga akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru yang diterima dalam 1 bulan.

Adapun dasar komponen yang menjadi perhitungan yaitu penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2023 lalu.

Demikian informasi gaji ke-13 bagi ASN PNS dan PPPK serta guru, dosen, Polri, hingga TNI dibayar berapa kali yang cair di bulan Juni 2023 berikut perhitungannya.***

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x