BERITA DIY - Guru sertifikasi cek rekening, tunjangan profesi guru TPG cair sebelum Lebaran 2023. Cek nominalnya di sini.
Jutaan guru sertifikasi dapat rezeki nomplok jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah atau Lebaran 2023.
Pemerintah memastikan akan mencairkan TPG. Seperti diketahui, TPG merupakan tunjangan yang diberikan khusus untuk guru yang sudah PPG dan sertifikasi.
Kebijakan tersebut tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Khusus untuk guru PNS, nominal sertifikasi yang didapatkan yakni 1 kali gaji pokok.
Berikut gaji pokok PNS mulai dari golongan III, sebab guru PNS saat ini sudah wajib lulusan S1:
PNS Golongan III
- IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
PNS Golongan IV