Cara Pengajuan Keringanan Pinjol Legal OJK Terbaru 2023, Dijamin Diterima, DC Akan Berhenti Teror Jika Galbay

- 16 Maret 2023, 22:08 WIB
Cara pengajuan keringanan pinjol legal OJK terbaru 2023, dijamin diterima dan DC akan berhenti teror kontak atau ke rumah usai galbay.
Cara pengajuan keringanan pinjol legal OJK terbaru 2023, dijamin diterima dan DC akan berhenti teror kontak atau ke rumah usai galbay. /Ilustrasi PIXABAY/Tumisu

BERITA DIY- Berikut cara pengajuan keringanan pinjol legal OJK terbaru 2023, dijamin diterima dan DC akan berhenti teror kontak atau ke rumah usai galbay, berikut penjelasannya.

Debt Collector atau DC adalah hal yang ditakuti nasabah usai gagal bayar pinjaman online atau pinjol, baik pinjol legal maupun pinjol yang tidak berlisensi resmi dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Pinjaman online memang mudah dilakukan dengan bermodalkan KTP, tetapi perlu Anda sadari ada beberapa pinjol yang akan mencatat nama nasabah di SLIK OJK jika gagal bayar, akibatnya nama BI Checking Anda tidak aman.

Tapi tidak perlu khawatir di artikel ini ada cara agar nama pelaku pinjol bisa aman dan debt collector atau DC tidak akan teror, sadap kontak maupun ke rumah jika ajukan keringan pinjol atau restrukturisasi terbaru 2023 pakai cara ini, cek di sini.

Baca Juga: Jangan khawatir! OJK akan Denda Rp1 Triliun ke DC Pinjol Ini, Tips Agar DC Tidak Teror Kontak usai Galbay

Perlu diketahui, pinjaman online atau pinjol tidak sebaiknya digunakan apabila tidak dalam keadaan yang mendesak agar risiko-risiko galbay pinjol tidak terjadi dan peneroran DC tidak sampai ke rumah nasabah.

Debt collector merupakan salah satu risiko yang akan terjadi, namun sesungguhnya ada risiko lain yang akan ditanggung oleh nasabah pinjol jika tidak membayar tepat waktu sesuai dengan tenggat yang telah ditentukan.

Salah duanya adalah nama nasabah galbay akan tercatat di Sistem Informasi Layanan Keuangan atau SLIK OJK. Agar hal itu tidak terjadi yang namanya utang harus tetap dibayarkan karena sudah menjadi kewajibab nasabah pinjol.

Hanya saja, nasabah yang saat ini sudah terlanjur melakukan pinjaman online dan gagal bayar, Anda bisa lakukan pengajuan keringanan ke perusahaan pinjol terkait dan hanya berlaku bagi pinjol yang berlisensi resmi dari OJK.

Baca Juga: Modal 3 Cara Ini, Nama dan Skor BI Checking Debitur Galbay Pinjol di SLIK OJK Dijamin Bersih, DC Tidak Teror

Sedangkan bagi pinjol yang tidak di bawah naungan OJK, Otoritas Jasa Keuangan tidak bertanggung jawab, sehingga nasabah tidak bisa melakukan pengaduan jika ada DC pinjol ilegal yang teror kontak nasabah usai galbay.

Bagi pengguna pinjol legal OJK, Anda bisa melakukan pengajuan keringanan dengan melakukan cara ini agar DC tidak teror atau ke rumah nasabah usai gagal bayar.

Cara Pengajuan Keringanan atau Restrukturisasi Pinjol

Simak di sini cara pengajuan keringanan pinjaman online, dijamin diterima, agar DC tidak teror atau ke rumah nasabah usai gagal bayar:

1. Memberikan surat pengajuan permohonan keringanan atau restrukturisasi pinjol

Cara pertama yang bisa Anda lakukan jika gagal bayar atau galbay pinjol dan belum mempunyai uang untuk membayar tagihan yaitu dengan mengajukan surat keringanan ke perusahaan pinjol.

Baca Juga: Ini Daftar 85 Pinjol Ilegal Terbaru 2023 Resmi OJK, Siapkan Pertanyaan Ini Agar DC Tidak ke Rumah Usai Galbay

Anda juga bisa mengatakan langsung ke pihak DC yang menelpon kontak dengan mengutarakan alasan mengajukan keringanan. Utarakan dengan jujur terkait kesulitan yang sedang dialami agar DC tidak teror kontak Anda terus menerus.

2. Pihak pinjol akan melakukan pengecekan kelayakan nasabah

Selanjutnya, nasabah yang telah melemparkan surat keringa kepada perusahaan pinjol terkait, nantinya pihak pinjol akan melakukan pengecekan kelayakan nasabah.

Jika nasabah masih dalam kondisi layak bayar, maka surat keringanan tidak akan diterima. Namun jika kondisi yang disebutkan memang benar terjadi, berkemungkinan nasabah akan diterima.

Baca Juga: Jangan Takut! Lakukan 3 Hal Ini Agar DC Pinjol Tidak Teror Utang ke Rumah Usai Galbay dan Cara Adukan ke OJK

3. Jangan terlalu banyak melakukan pinjol

Nasabah yang terlalu banyak melakukan pinjol biasanya namanya akan tercatat di SLIK OJK. Apalagi sering telat bayar tanpa mengkonfirmasi DC atau perusahaan pinjol. Alhasil pengajuan tidak akan diterima.

4. Tidak jauh melebihi waktu tenggat

Nasabah pinjaman online atau pinjol biasanya mendapatkan keringanan dalam waktu tertentu, dan tidak melebih berminggu atau berbulan-bulan.

Jika pada bulan sebelumnya nasabah sudah meminta keringanan dan pembayaran tidak dilakukan tepat waktu sesuai janji, maka permintaan selanjutnya tidak akan diterima.

5. Pakailah kontak yang dapat dihubungi

Apabila Anda sudah dalam kondi telat bayar, Anda tidak perlu mematikan ponsel karena jika ingin melakukan pengajuan keringanan pembayaran, Anda harus mengahadapi DC.

Baca Juga: 7 Cara Agar Lolos dari DC Pinjol yang ke Rumah Tagih Utang Usai Galbay dan Proses Penagihan DC legal dari OJK

Kontak yang bisa dihubungi adalah salah satu poin atau faktor DC melihat tanggung jawab nasabah sebagai peminjam, sehingga pengajuan keringan bisa diterima perusahaan pinjol.

sebagai catatan penting, setiap aplikasi pinjol legal OJK memiliki aturan tersendiri yang harus dipatuhi peminjam. Cara di atas bisa dicoba untuk dilakukan ke perusahaan pinjol agar DC tidak teror kontak usai galbay.

Sekian informasi mengenai cara pengajuan keringanan pinjol legal OJK terbaru 2023, dijamin diterima dan DC akan berhenti teror kontak atau ke rumah usai galbay.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x